Peranan Pemuda Dalam Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Peranan Pemuda Dalam Perjuangan Kemerdekaan - Manifesto Gerakan Rakyat Indonesia, Pada dasarnya rezim Orde Baru masih berkuasa. Gerakan Reformasi belum mencapai tujuan objektifnya yaitu masyarakat yang madani dan demokratis. Tetapi rakyat secara sepihak sudah merebut kembali haknya yang sah untuk menyatakan pendapatnya, lisan dan tertulis, berserikat dan berkumpul.
Gerakan Reformasi yang diujung-tombaki oleh mahasiswa dan pemuda akhirnya mampu memaksa Presiden Suharto meletakkan jabatannya, tetapi belum sampai mengganti sistem politik dan ekonomi Orde Baru. Untuk itu diperlukan program perjuangan berkelanjutan yang gigih, lebih tajam, tepat dan bersasaran dari seluruh rakyat Indonesia. Segenap Rakyat harus diberdayakan untuk berperan serta secara aktif dalam berbagai organisasi kerakyatan.
Gerakan Rakyat Indonesia (G.R.I.) didirikan sebagai upaya dan sarana memberdayakan massa rakyat yang luas itu untuk mencapai tujuan objektif yaitu masyarakat madani pluralis yang demokratis.sejak lahirnya pergerakan nasional melawan kolonialisme Belanda yang bertujuan mencapai negara Indonesia merdeka, pergerakan dan perjuangan itu dijiwai oleh cita-cita kebangsaan, demokrasi dan sosialis. Dengan proklamasi Indonesia Merdeka pada 1945, rakyat Indonesia berusaha merealisasi cita-cita membangun suatu masyarakat Indonesia yang demokratik, adil dan sejahtera. Tetapi sampai saat ini cita-cita itu belum dapat menjadi kenyataan. Bahkan rezim Orde Baru Suharto selama tiga puluh tahun lebih mengkhianati cita-cita itu.
Orde Baru ditegakkan melalui kelicikan kudeta militer yang berlangsung secara diam diam, Kudeta, berangsur dan bertahap, Secara terencana dengan meluncurkan penindasan massal terhadap gerakan demokratis yang berakar pada kekuatan-kekuatan revolusioner dan progresif, kaum sosialis-komunis dan nasionalis kiri, yaitu kekuatan sosial yang secara nyata telah ikut memberikan sumbangan besar dalam perjuangan kemerdekaan rakyat Indonesia. Penindasan itu dilakukan tidak saja dengan pelarangan dan pembasmian setiap gerakan dan aliran politik yang maju, tetapi sekaligus dengan pembunuhan massal lebih dari satu juta orang, penangkapan, pembuangan dan penjeblosan ratusan ribu rakyat dalam penjara-penjara dan kamp konsentrasi. Semua tindakan oleh penguasa itu dilakukan tanpa proses hukum sama sekali, atau paling-paling melalui proses pengadilan yang direkayasa. Larangan dan penindasan atas PKI dan partai-partai politik PNI Ali Sastroamidjojo, Partindo, PERTI, terbukti hanya permulaan saja dari tindakan untuk menghancurkan seluruh sistem partai politik dan basis demokrasi di Indonesia. Tidak ada lagi partai politik dalam arti yang sebenarnya di Indonesia. Padahal partai-partai politik yang dibentuk sejak awal abad ini justru menjadi tulang-punggung kekuatan dalam pergerakan serta perjuangan kemerdekaan nasional, dan selanjutnya juga dalam mempertahankan persatuan bangsa dan kesatuan negara Republik Indonesia.
Peranan penting partai-partai politik ini tegas dipaterikan dalam Pembukaan UUD 1945 dengan kata-kata: "..perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia.."
Pengingkaran atas peranan penting partai politik dan penghancuran seluruh sistem partai politik berarti penghancuran basis kehidupan berdemokrasi yang dengan sendirinya berkelanjutan dengan kebijakan mendepolitisasi atau pembodohan rakyat Indonesia. Semua prakarsa kekuatan masyarakat yang menentang kesewenangan militerisme Suharto dan upaya mewujudkan demokratisasi struktur masyarakat dibasmi tuntas sejak masih kecil. Rezim Orde Baru Suharto melanggengkan kekuasaannya melalui teror fisik dan psikis yang mencengkeram dan dirasakan semua lapisan masyarakat. Ciri khas rejim Orde Baru menyelubungi kekuasaan otoriternya adalah dengan eufemisme mengumbar-umbar ikon "konstitusional", "demi pembangunan", dan "melaksanakan UUD 45 secara murni dan konsekuen", padahal semua sikap dan tindakan politik Orde Baru justru diametral bertentangan dengan slogan-slogan itu.
Tindakan-tindakan militerisme Suharto diawali dengan memanipulasi "supersemar" dari pelimpahan-tugas memelihara keamanan menjadi peralihan-kekuasaan negara, lantas menyulap komposisi MPR-S/DPR-GR menjadi lembaga stempel yang tugasnya hanya melegitimasi semua kebijakan pemerintahan rejim Orde Baru. Langkah militerisme Orde Baru yang kemudian menyusul adalah pembentukan institusi Kopkamtib yang sekarang menjadi Bakorstranas, meluncurkan operasi "petrus", penculikan, aneksasi Timor Timur, teror lewat provokasi-provokasi intel yang lihai, pembunuhan terhadap rakyat Aceh, Irian Barat dan berbagai tempat seantero tanah-air kita tercinta. Semua perbuatan inkonstitusional kotor yang diselubungi jargonjargon "konstitusional" khas Orde Baru itu, semula diawali dengan membangun secara sistematis suatu citra tentang momok komunis yang berbahaya, tetapi kampanye terhadap golongan kiri ini kemudian beralih sasaran ke kekuatan Islam yang maju, dan akhirnya militerisme itu menyambar ke segala jurusan siapa saja yang "berpikir lain" daripada pimpinan rejim Orde Baru dengan Golkar sebagai kendaraannya. Dengan dalih "dwifungsi ABRI", militerisme mengontrol semua aspek kehidupan masyarakat. Setiap prakarsa mengupayakan demokratisasi masyarakat ditumpas secara efektif dengan kekerasan. Pimpinan ABRI yang ikut aktif menjadi penguasa rejim Orde Baru selalu mengumbar kebanggaan bahwa ABRI menjalankan peranan penting dalam memenangkan perang kemerdekaaan Indonesia. "Maka sudah sewajarnya ABRI punya hak dwifungsi dalam segala segi kehidupan masyarakat Indonesia: fungsi militer dan fungsi sosial politik", demikian selalu dinyatakan pimpinan ABRI. Perjuangan bersenjata memang telah berperan menentukan dalam memenangkan kemerdekaan, tetapi perjuangan bersenjata jelas bukan monopoli ABRI, malahan sebaliknya Rakyat yang spontan mengorganisasi diri dalam berbagai barisan kelaskaran bersenjata -merekalah yang memegang peranan penentu dalam perjuangan kemerdekaan itu. Jasa rakyat inilah yang di-claim oleh ABRI untuk melegitimasi "dwifungsi ABRI" sambil mengobral slogan "ABRI anak kandung rakyat", "ABRI faktor stabilisasi" dan masih banyak slogan muluk lain lagi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Oleh karena itu, segenap kekuatan pro-demokrasi mutlak memprioritaskan program-kerja yang tajam terarah agar ABRI kembali berpihak kepada Rakyat, menjadi mitra Rakyat yang kini sedang memperjuangkan masyarakat demokratis yang adil, menjadikan ABRI kebanggaan dan dicintai Rakyat. Selama rejim otoriter Orde Baru, ABRI jelas-jelas berdiri berseberangan dengan aspirasi Rakyat. Berbeda dengan ABRI yang sependeritaan dan seperjuangan semasa Panglima Besar Jendral Sudirman, kita sekarang malu mempunyai ABRI dengan berbagai sepak-terjangnya yang penuh aib, sebagaimana sekarang terungkap dari operasi-operasi militer yang telah mereka kerjakan selama kekuasaan Suharto di Aceh, Irian Barat, Timor Timur, Lampung, Tanjung Priok, dan sebagainya.
Bagaimanaka"Dwifungsi ABRI" itu dalam praktek?
Menyangkut "fungsi hankam", ABRI semasa Orde Baru sama sekali tidak berhadapan apalagi berperang dengan musuh negara akan tetapi berhadapan dengan Rakyat Indonesia sendiri. Dari segi "fungsi sosial-politik" yang terjadi dalam praktek adalah rekayasa-rekayasa politik oleh Suharto pribadi bersama Golkar yang melibatkan oknum-oknum pimpinan Angkatan Darat untuk "ngerjain" lawan-lawan politik (contoh menggusur Megawati), atau sebaliknya mengkatrol orang-orang pilihannya untuk ditampilkan menjadi tokoh politik peringkat nasional, seperti Tutut dan beberapa jendral yang mendadak sontak menjadi politikus lewat fungsi-fungsi birokrasi seperti mendagri, gubernur, bupati dan seterusnya. Demikianlah hakekat sesungguhnya "dwifungsi ABRI" di dalam praktek. Apa yang dinamakan fungsi sosial-politik ABRI tidak lain adalah manuver-manuver rekayasa oknum-oknum pimpinan Angkatan Darat yang mengatas-namakan seluruh ABRI untuk melaksanakan dan memuaskan aspirasi sosial-politik pribadi Suharto dan keluarganya.
Apabila di bidang politik rakyat menjadi sasaran kekuasaan represif, maka di bidang ekonomi, rakyat semasa rejim militeris Orde Baru menjadi sasaran penghisapan demi suatu konsep ekonomi pembangunan yang tidak lain hanya memperlebar kesenjangan antara yang kaya dan yang misikin. Rejim Orde Baru membangga-banggakan sukses pembangunan ekonominya yang "gilang-gemilang", sambil melecehkan "Orde Lama" yang katanya tidak mempunyai perhatian sama sekali pada pembangunan ekonomi. Menjelek-jelekkan situasi ekonomi masa kekuasaan Presiden Sukarno jelas merupakan demagogi murahan Orde Baru yang sengaja membutakan diri terhadap sejarah perjalanan bangsa dan Republik kita yang baru berdiri. Semua orang bisa mencatat bahwa Republik proklamasi langsung torlibat dalam perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan selama lima tahun melawan agresi militer Belanda kemudian dirongrong separatisme yang tak henti-hentinya pada saat kita selama duabelas tahun penuh bertarung merebut kembali Irian Barat yang baru berakhir di tahun 1962.
Periode 1945-1962 boleh dikatakan merupakan periode prioritas pembenahan dan pembangunan politik. Baru sesudah 1962 -setelah berbagai upaya pembangunan ekonomi selalu terganggu- dimulailah secara serius perencanaan tahapan pembangunan ekonomi yang dasar dan arahnya diletakkan dalam suatu manifes yang dikenal dengan DEKON, Deklarasi Ekonomi. Belum sempat DEKON membuktikan hasil-hasilnya karena baru mulai berjalan dua tahun, mendadak sontak program ekonomi itu diinterupsi oleh tragedi tewasnya beberapa Jendral pada 30 September 1965, yang kemudian disambung lagi dengan peristiwa berdarah beberapa ratus ribu korban yang tanpa pengadilan dipukul rata dengan tuduhan terlibat "peristiwa G30S/PKI". Semua itu dilatar-belakangi Perang Dingin adi kuasa Amerika dan Uni Sovyet yang menjadikan Indonesia arena adukekuatan ideologi yang sama-sama mengingini penyingkiran Soekarno dan PKI dari peta bumi politik.
Kita tidak memasuki persoalan itu di sini, akan tetapi dalam era baru reformasi sekarang ini, kita mengharapkan akan terungkap kejelasan dan keadilan sejarah tentang duduk soal apa yang disebut peristiwa "G30S/PKI", dan siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa berdarah itu dimulai prolog sebelum 30 September 1965 sampai pada "supersemar" dan seterusnya.Mengenang peranan Bung Karno dalam Revolusi Indonesia, hati kita merasa terima kasih bahwa kita pernah menjadi saksi dan peserta dalam sejarah bangsa kita ini. Mengenang seorang patriot dan pejuang besar bangsa, yang telah melahirkan gagasan-gagasan yang membuat sejarah, yang mempunyai visi yang menjangkau jauh menatap ke hari depan negeri dan bangsa, dan yang akhirnya harus mengakhiri hidupnya ibarat 'tanaman bunga yang tidak diberi air dan pupuk' mati dengan perlahan-lahan, yah, kita merasa telah menyelami suatu tragedi besar bangsa dan negara. Bung Karno semasa hidupnya telah mengobarkan patriotisme dan rasa cinta tanahair di dada rakyat Indonesia. Ia menancapkan urgensi ditegakkannya persatuan nasional antara semua kekuatan politik masyarakat. Ia telah mengembalikan dan menegakkan rasa harga-diri pada rakyat Indonesia sebagai bangsa yang berhak berdiri tegak sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, dan bersamaan menanam kesedaran politik anti-kolonialisme dan anti-imperialisme dalam hati sanubari bangsa Indonesia.
Sejak kecil Bung Karno mengemban perasaan benci yang mendalam terhadap penindasan dan penghisapan. Ia tidak jemu-jemu menjelaskan dan mengupas latar belakang lahir dan berkembangnya berbagai tahap perkembangan masyarakat: mulai dari perbudakan, feodalisme dan kapitalisme/imperialisme, untuk menunjukkan proses sejarah perkembangan masyarakat yang akhirnya tidak bisa tidak akan melahirkan suatu masyarakat tanpa penindasan dan penghisapan manusia atas manusia. Mempelajari tulisan-tulisan dari tangannya sendiri dan tentang dirinya pada masa gerakan perlawanan politik penjajahan Belanda, kita menyadari betapa mahal pejuang-pejuang masa itu telah harus membayar untuk dapat merebut kemerdekaan nasional bagi generasi-generasi mendatang. Mereka membayar tidak hanya dengan penangkapan dan kurungan penjara serta pembuangan ke tempat-tempat terpencil sarang malaria, tetapi juga dengan mengorbankan jiwa mereka di tiang gantungan atau di bawah berondongan peluru-peluru peleton serdadu-serdadu kolonial.
Di samping menjadi propagandis anti-kolonialisme Belanda, Bung Karno juga memprakarsai dan memimpin Gerakan Pemuda dan Mahasiswa, senantiasa di bawah bayangan polisi dan dinas rahasia Belanda. Rapat-rapat dan diskusi-diskusi berpindah-pindah tempat dan sering harus dilakukan di tengah malam sampai hari subuh untuk menghindari pengawasan dan penggrebekan polisi. Namun, tak dapat dihindari bahwa Bung Karno beberapa kali dihukum penjara beberapa tahun, akhirnya dibuang ke Pulau Flores selama lima tahun dan kemudian dipindahkan ke Bengkulu menjelang Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942. Ketika pembrontakan nasional 12 November 1926 melawan kolonialisme Belanda mengalami kekalahan, pemimpin-pemimpin dan pelaku-pelakunya dipenjarakan, dibuang dan digantung, Partai Komunis Indonesia dilarang, Bung Karno mendirikan Partai Nasional Indonesia dan meneruskan perjuangan. Ketika PNI mengalami perpecahan, Bung Karno menjadi anggota Partindo pada tahun 1932.
Di dalam periode perjuangan melawan kolonialisme Belanda, Bung Karno telah menulis lebih dari 60 buah karangan sejak 1925 yang dapat dikumpulkandan diterbitkan di buku 'Dibawah Bendera Revolusi' jilid I, sedangkan tulisan-tulisan yang dihasilkannya sejak ia berusia 17 tahun sampai24 tahun, ketika Bung Karno masih duduk di HBS (sekolah menengah Belanda), belum berhasil dikumpulkan pada tahun-tahun 60-an itu.
Salah satu tulisan yang sangat penting yang mengungkapkan dasar falsafah dan kesadaran kesejarahan (historisch besef) Bung Karno yang mendalam, adalah tulisan 'Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme' yang diterbitkan di 'Suluh Indonesia Muda', tahun 1926 - jadi ketika Bung Karno masih berumur 25 tahun. Dalam usia yang muda itu Bung Karno sudah meletakkan dasar-dasar bagi persatuan nasional, yang terutama dalam periode pembangunan bangsa dan Negara (Nation Building) dalam tahun-tahun 60-an, mendapat bentuk dalam gagasan NASAKOM. Ia antara lain menulis '...meerwaarde (nilai lebih)
sepanjang faham Marxisme, dalam hakekatnya tidak lainlah daripada riba sepanjang faham Islam ..... Kaum Islam tak boleh lupa bahwa kapitalisme musuh Marxisme itu, ialah musuh Islamisme pula!'
Kepada kaum Nasionalis, Bung Karno memperingatkan: 'Nasionalis yang menolak bekerja-sama dengan kaum Marxis, - nasionalis semacam itu menunjukkan ia tidak menguasai hukum pengetahuan tentang berputarnya roda politik dunia dan sejarah. Ia lupa, bahwa asal pergerakan Marxis di Indonesia atau Asia itu, adalah juga tempat asal pergerakan mereka. Ia lupa bahwa arah pergerakannya sendiri acap kali sesuai dengan arah pergerakan Marxis bangsanya sendiri.Ia lupa bahwa memusuhi bangsa yang Marxis itu, sama artinya menolak kawan sejalan dan menambah musuh'. Kepada kaum Marxis Bung Karno memberikan peringatan bahwa 'Kaum Marxis harus ingat, bahwa pergerakannya itu tak boleh tidak pastilah menumbuhkan rasa Nasionalisme dihati sanubari kaum buruh Indonesia, oleh karena modal di Indonesia itu kebanyakannya yalah modal asing.....'
Lebih jauh Bung Karno mengritik kaum Marxis: '....... tak pantaslah kaum Marxis itu bermusuhan dan berbenturan dengan pergerakan Islam yang sungguh-sungguh. Tak pantas mereka memerangi pergerakan, yang, sebagaimana sudah kita uraikan di atas, dengan seterang-terangnya bersikap anti-kapitalisme, ......... anti-riba dan anti-bunga dengan seterang-terangnya ialah anti-meerwaarde pula; dan tak pantas mereka memerangi suatu pergerakan yang dengan seterang-terangnya mengejar kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan, dengan seterang-terangnya mengejar nationale autonomie.'
Dalam jaman pendudukan Jepang, tahun 1942-1945, Bung Karno telah menjalin perjuangan ilegal di bawah tanah dengan peranannya yang legal sebagai pejabat tinggi pemerintahan pendudukan Jepang. Sebagaimana dituturkan kepada Cindy Adams dalam otobiografinya,'Bung Karno penyambung lidah rakyat Indonesia': 'Telah panjang waktu berlalu di belakangku. Hampir tigabelas tahun. Masa tahanan dan pembuangan telah berlalu. Dan perang telah terjadi. Tapi syukur, aku sudah pulang ke tempatku semula. Aku kembali menjadi pemimpin dari rakyatku'.
Apakah pemikiran dan gagasan-gagasan Bung Karno masih ada relevansinya dengan situasi sekarang di Indonesia anno 2001? Saya hanya ingin menyebut satu gagasan Bung Karno, yang menurut pandangan saya justru dalam situasi tanah air sekarang ini, sangat penting untuk dipelajari kembali, yaitu: Gagasan tentang persatuan kaum nasionalis, agama dan marxis sebagai inti persatuan gerakan nasional yang telah menghasilkan kemerdekaan Indonesia. Nama Persatuan mana oleh Bung Karno sendiri dalam tahun-tahun 60-an ditegaskan jadi NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis).
Kawan-kawan segenerasi saya sudah mengalami betapalah persatuan kerjasama ketiga kekuatan masyarakat tersebut telah dapat menggenerir enerji masyarakat untuk memperjuangkan suatu kehidupan yang adil dan bahagia di Indonesia.
Menghancurkan NASAKOM berarti menghancurkan persatuan gerakan nasional. Dan inilah yang telah dilakukan oleh Orde Baru dengan akibat rusaknya persatuan bangsa Indonesia. Jadi, relevansi dengan situasi sekarang adalah bahwa golongan nasionalis, agama dan kaum Marxis/komunis perlu mempelajari gagasan Bung Karno tersebut dan mengaktualisasikannya pada zaman dan situasi sekarang untuk menyelamatkan persatuan bangsa Indonesia.
0 comments:
Post a Comment