Administrasi Dalam Ambalan Penegak
Administrasi Dalam Ambalan Penegak - Sebagai gerakan pendidikan, Gerakan Pramuka memerlukan dukungan Administrasi/Tata Usaha, yang akan mengadministrasikan hal-hal yang berkaitan dengan keadaan dan perkembangan satuan, misalnya mengenai: keanggotaan, kegiatan, perlengakapn, kecakapan, dll
Keterlibatan dan kelengkapan catatan pada Administrasi akan sangat bermanfaat untuk :
- penyusunan program kerja tahunan dan rencana kegiatan.
- bahan penyusunan laporan.
- mengetahui perkembangan satuan.
- mengetahui perkembangan peserta didik.
- pertanggungjawab pelaksanaan kegiatan.
- data sejarah satuan.
Administrasi Ambalan Penegak terdiri dari :
1.Daftar anggota
1.Daftar anggota
Daftar anggota disusun dengan kolom-kolom, sbb:
- nomor urut, nomor induk, nomor tanda anggota.
- nama lengkap peserta didik.
- agama.
- tempat dan tanggal lahir.
- alamat.
- golongan darah.
- sekolah.
- alamat orang tua/wali.
- pekerjaan orang tua/wali.
2.Daftar Prestasi, yang menurut catatan kehadiran peserta didik.
3.Daftar Iuran.
4.Daftar Pencapaian Kecakapan
menurut catatan tanggal penyelesaian tiap mata ujian SKU, SKK, dan tanggal pelantikan kenaikan tingkat serta pindah golongan.
5.Daftar Tabungan Pribadi.
6.Buku Kegiatan :
- Rencana kegiatan.
- Program kegiatan.
- Acara kegiatan.
7.Buku Harian dan Album
Buku harian berisi catatan segala kegiatan kejadian dan hal ihwal satuan yang bersangkutan. Pada buku harian ini dapat ditulis, digambarkan, ditempeli foto yang berkaitan dengan kegiatan itu.
8.Kartu Data Pribadi.
Berisi catatan perkembangan pribadi anggota. Kartu ini hanya di pegang oleh Pembina.
9.Buku Risalah Rapat.
10.Buku Catatan Keuangan.
Kesimpulan
Administrasi kegiatan mempunyai peran yang sangat penting dalam proses kegiatan dalam mencapai tujuan, oleh karena kita coba untuk melaksanakan pengadministrasian satuan dengan sebaik-baiknya.
Kepustakaan
Administrasi kegiatan mempunyai peran yang sangat penting dalam proses kegiatan dalam mencapai tujuan, oleh karena kita coba untuk melaksanakan pengadministrasian satuan dengan sebaik-baiknya.
Kepustakaan
- Bahan KML, Kwarnas, Jakarta, 1983
- PP tentang Gugusdepan No.137 Tahun 1987.
0 comments:
Post a Comment